Polisi Gadungan Ini Ternyata Pelaku Pencurian Perhiasan Seharga Rp 80 Juta
jpnn.com, SAMARINDA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap tindak kejahatan yang sudah dilakukan perwira polisi gadungan bernama Riecky Jamhari.
Pria asal Balikpapan itu sebelumnya ditangkap polisi saat sedang berkunjung ke kantor Ditressamapta Polda Kaltim pada Rabu (18/5/2022).
Saat itu Riecky datang ke kantor Ditressamapta Polda Kaltim dengan mengenakan seragam perwira polisi berpangkat Ipda.
Kepada polisi bintara yang sedang bertugas, Rieky berbicara ketus. Dia mengaku sedang mencari rekannya yang disebutnya bertugas di Ditsamapta.
Namun, orang yang di maksud tidak bertugas di Satuan tersebut. Singkatnya, polisi curiga dengan gerak-gerik Riecky yang mengaku baru pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri.
Riecky yang saat itu diajak mengobrol dengan bahasa sesama anggota kepolisian, tidak bisa menjawab pertanyaan. Hal itu menimbulkan kecurigaan pada polisi bintara tersebut.
Selain itu, dia juga tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Karena ketahuan jadi polisi gadungan, Riecky langsung diringkus untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditkrimum Polda Kaltim, terungkap kalau Rieky ternyata merupakan pelaku pencurian emas dan jam tangan mewah.
Perwira polisi gadungan bernama Riecky yang sebelumnya ditangkap Ditsamapta Polda Kaltim, ternyata pelaku pencurian perhiasan dan jam mewah.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak