Polisi Gadungan Menangis di Meja Hijau Menyesal Tipu Dua Janda
jpnn.com - BATAM - Nur Aldiansyah menyamar menjadi polisi gadungan demi menarik perhatian wanita-wanita.
Bahkan saat beraksi, Nur dilengkapi dokumen palsu sebagai polisi berpangkat Bripda. Tidak itu saja, dia juga membawa senjata api mainan serta lima butir peluru aktif.
Apes, ulahnya terbongkar dan perkara itulah yang menghantarnya ke meja hijau. Dia pun didakwa dengan perkara kepemilikan lima butir peluru aktif.
Sidang yang seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi korban itu, tidak dihadiri para saksi karena berhalangan hadir.
Sehingga keterangan dua saksi korban yaitu Hj.Hikmah dan Siti Fatimah, langsung dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Ritawati, di ruang sidang III Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/12).
Dijelaskan dalam keterangan saksi Hikmah, bermula dari kenalan terdakwa dan saksi di media sosial facebook bahwa terdakwa adalah seorang polisi.
"Setelah saling kenal, antara keduanya janjian untuk ketemu dan akhirnya membina hubungan dengan status pacaran," terang Ritawati kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Hal yang sama juga diterangkan dari saksi Siti Fatimah. "Terdakwa mengaku polisi berpangkat Bripda. Saksi kemudian memilih untuk tinggal di Batam, sesuai permintaan terdakwa," lanjutnya.
BATAM - Nur Aldiansyah menyamar menjadi polisi gadungan demi menarik perhatian wanita-wanita. Bahkan saat beraksi, Nur dilengkapi dokumen palsu
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka