Polisi Gadungan Pakai Seragam Dinas Polri Bawa Kabur Mobil Pemilik Hotel
jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang polisi gadungan berinisial MY (31) karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.
“Kami berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut di Tamiang Layang, Selasa (23/2).
.
Afandi menjelaskan pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan pakaian atribut kepolisian.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai.
“Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” tegasnya.
Afandi menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Hotel Dewi di Ampah Kota, yang merupakan milik Sahudi (57),.
MY datang mengenakan seragam dinas harian Polri.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H.
Polisi gadungan ini meminjam mobil korban dengan alasan hendak mengikuti rapat di Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, lalu kabur ke Kalimantan Timur.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta