Polisi Gadungan Pakai Seragam Dinas Polri Bawa Kabur Mobil Pemilik Hotel

Polisi Gadungan Pakai Seragam Dinas Polri Bawa Kabur Mobil Pemilik Hotel
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat jumpa pers terkait kasus penipuan dan kasus penggelapan di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021). ANTARA/Habibullah

jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang polisi gadungan berinisial MY (31) karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut di Tamiang Layang, Selasa (23/2).
.
Afandi menjelaskan pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan pakaian atribut kepolisian.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai.

“Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” tegasnya.

Afandi menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Hotel Dewi di Ampah Kota, yang merupakan milik Sahudi (57),.

MY datang mengenakan seragam dinas harian Polri.

Pelaku mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H.

Polisi gadungan ini meminjam mobil korban dengan alasan hendak mengikuti rapat di Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, lalu kabur ke Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News