Polisi Gadungan Paksa Korban Penculikan Untuk Beradegan Seks
jpnn.com, SURABAYA - Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kini pelaku berusia 36 tahun asal Surabaya itu, diamankan Satresmob Polrestabes Surabaya.
Awalnya, Iqbal mengelabuhi pasangan muda-mudi, di pintu masuk Pantai Ria Kenjeran, Surabaya, dengan dalih mencari informasi peredaran narkoba.
Dua pasangan muda-mudi ini didatangi tersangka yang pura-pura melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas.
Korbannya, gadis 20 tahun yang tak bisa menunjukan identitas, oleh pelaku disuruh masuk ke dalam mobil.
Korban dibawa ke sebuah tempat. Sementara sang pacar diminta untuk mengikuti mobil menuju ke Polrestabes.
Di tengah perjalanan, korban yang duduk di samping tersangka, diminta telanjang dan melakukan solo seks dibawa ancaman bahwa korban terlibat dalam peredaran narkoba.
Setelah puas dengan solo seks di dalam mobil, tersangka kembali membawa korban ke sebuah hotel di Jalan Tempurejo Surabaya, untuk melakukan hal serupa.
Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun