Polisi Gadungan Paksa Korban Penculikan Untuk Beradegan Seks
Sabtu, 03 Juni 2017 – 06:48 WIB
"Setelah check out dari dalam hotel, tersangka menurunkan korban begitu saja di sebuah ritel di Jalan Wiyung Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Merasa dikerjai, korban melapor perbuatan bejat Iqbal ke Mapolrestabes, dan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapannya di rumah.
Menurut Shinto, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif tersangka.
"Diduga tersangka mengalami kelainan seks, karena tersangka tidak menyetubuhi korban, hanya diminta solo seks," kata AKBP Shinto.
Polisi telah mengamankan mobil Livina milik tersangka, dan alat kejut listrik, sebagai barang bukti.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (pul/jpnn)
Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun