Polisi Gadungan Paksa Korban Penculikan Untuk Beradegan Seks
Sabtu, 03 Juni 2017 – 06:48 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP
"Setelah check out dari dalam hotel, tersangka menurunkan korban begitu saja di sebuah ritel di Jalan Wiyung Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Merasa dikerjai, korban melapor perbuatan bejat Iqbal ke Mapolrestabes, dan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapannya di rumah.
Menurut Shinto, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif tersangka.
"Diduga tersangka mengalami kelainan seks, karena tersangka tidak menyetubuhi korban, hanya diminta solo seks," kata AKBP Shinto.
Polisi telah mengamankan mobil Livina milik tersangka, dan alat kejut listrik, sebagai barang bukti.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (pul/jpnn)
Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban