Polisi Gadungan Peras Driver Ojek Online, Modusnya Ngaku Anggota Intel Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Jagakarsa meringkus dua pria berinisial W dan DS lantaran melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Korban mengaku menderita kerugian hingga puluhan juta akibat ulah bandit jalanan itu.
Korbannya adalah seorang sopir ojek online bernama Rifqy korbannya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Tika dan Riko Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban Ucapkan Allahuakbar
“Kurang lebih kerugiannya Rp 60 juta,” kata Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Saat beraksi, kedua pelaku ini menghentikan korban yang tengah memacu sepeda motornya. Lantas korban berhenti karena keduanya mengaku anggota Korps Bhayangkara.
Awalnya korban pikir kedua pelaku cuma mau menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Tapi, keduanya malah langsung menuduh korban sebagai pengguna narkoba.
Lantas hal itu membuat korban panik. Apalagi korban merasa terus ditekan. Namun, kecurigaan korban muncul manakala keduanya langsung main ikat tangannya. Belum lagi keduanya mengambil uang senilai Rp1,5 juta rupiah miliknya.
Kemudian pelaku juga sempat mengancam korban dengan pistol yang belakangan ternyata pistol mainan. Pistol itu dipakai untuk menakuti-nakuti korban agar tak melawan.
Jajaran Polsek Jagakarsa meringkus dua pria berinisial W dan DS lantaran melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga puluhaan juta.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada