Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia

Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
Polda Kepri menangkap ratusan TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (12/1). Foto: Batampos/jpg

Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

"Bayarannya disana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.

Lebih lanjut pria pyang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.

"Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya sudah sama orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, taunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," imbuhnya. (cr1)


Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News