Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 13 Januari 2017 – 03:15 WIB

Polda Kepri menangkap ratusan TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (12/1). Foto: Batampos/jpg
Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bayarannya disana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.
Lebih lanjut pria pyang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.
"Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya sudah sama orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, taunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," imbuhnya. (cr1)
Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia