Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 13 Januari 2017 – 03:15 WIB
Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku, ia akan diberangkatkan menuju ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bayarannya disana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.
Lebih lanjut pria pyang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta. Biaya itu termasuk dalam tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.
"Saya tidak pernah pegang paspor. Paspor katanya sudah sama orang yang memberangkatkan ini. Saya juga tidak kenal agennya, taunya dari kawan. Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," imbuhnya. (cr1)
Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia