Polisi Gagalkan Pengiriman 2 kg Sabu-Sabu ke Jakarta
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menggagalkan penyeludupan 2 Kg sabu-sabu, di Jalan lintas tengah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (31/1) pukul 22.30 WIB.
Sabu-sabu itu diseludupkan menggunakan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PM TOH.
Namun, polisi mendapat informasi langsung melakukan pencegatan dan berhasil ditemukan narkoba tersebut di atas toilet bus.
Empat tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba, yaitu Syarif, 67, sang sopir bus, Irfani, 23, kernet 1, Hayudin, 34, kernet cadangan dan Armansyah, 45, sopir cadangan berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba yang akan masuk melewati Lampung dengan bus PM TOH BL 7906 AA.
Informasinya sabu akan dikirim ke Jakarta. Petugas pun melakukan penyelidikan.
"Kemudian kami mapping, setiap pemberhentiannya dari Aceh kami ikuti terus begitu sampai di Lampung kami tangkap," ujar Abrar.
“Setelah digeledah selama 2 jam, kami menemukan sabu-sabu di atas atap toilet bus," ujarnya.
Polda Lampung menggagalkan penyeludupan 2 Kg sabu-sabu, di Jalan lintas tengah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (31/1) pukul 22.30 WIB.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara