Polisi Gagalkan Pengiriman 2 kg Sabu-Sabu ke Jakarta
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menggagalkan penyeludupan 2 Kg sabu-sabu, di Jalan lintas tengah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (31/1) pukul 22.30 WIB.
Sabu-sabu itu diseludupkan menggunakan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PM TOH.
Namun, polisi mendapat informasi langsung melakukan pencegatan dan berhasil ditemukan narkoba tersebut di atas toilet bus.
Empat tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba, yaitu Syarif, 67, sang sopir bus, Irfani, 23, kernet 1, Hayudin, 34, kernet cadangan dan Armansyah, 45, sopir cadangan berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba yang akan masuk melewati Lampung dengan bus PM TOH BL 7906 AA.
Informasinya sabu akan dikirim ke Jakarta. Petugas pun melakukan penyelidikan.
"Kemudian kami mapping, setiap pemberhentiannya dari Aceh kami ikuti terus begitu sampai di Lampung kami tangkap," ujar Abrar.
“Setelah digeledah selama 2 jam, kami menemukan sabu-sabu di atas atap toilet bus," ujarnya.
Polda Lampung menggagalkan penyeludupan 2 Kg sabu-sabu, di Jalan lintas tengah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (31/1) pukul 22.30 WIB.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya