Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja
Jumat, 30 Maret 2018 – 11:48 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menggagalkan pengiriman ganja dengan berat 8,5 kilogram.
Berdasar informasi, pengungkapan itu berlangsung Selasa lalu (27/3).
Setelah menyanggong selama tiga hari, petugas akhirnya menemukan IB, pria yang disebut-sebut informan pihak berwajib sebagai pengedar ganja.
Warga Candi tersebut dibekuk di Jalan Raya Juanda sekitar pukul 17.00.
Belakangan diketahui bahwa pemuda 24 tahun itu baru saja mengambil ganja pesanannya. Dia pun tidak bisa berkutik saat diringkus.
Sebab, saat itu dia sedang membawa kardus cokelat. Saat dicek, isinya ternyata sepuluh balok ganja kering.
Baca Juga:
Beratnya bervariasi. Jumlah keseluruhannya 8.522 gram.
"Masih dikembangkan, bisa jadi ada jaringan yang lebih besar di baliknya.
Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda