Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja
Jumat, 30 Maret 2018 – 11:48 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menggagalkan pengiriman ganja dengan berat 8,5 kilogram.
Berdasar informasi, pengungkapan itu berlangsung Selasa lalu (27/3).
Setelah menyanggong selama tiga hari, petugas akhirnya menemukan IB, pria yang disebut-sebut informan pihak berwajib sebagai pengedar ganja.
Warga Candi tersebut dibekuk di Jalan Raya Juanda sekitar pukul 17.00.
Belakangan diketahui bahwa pemuda 24 tahun itu baru saja mengambil ganja pesanannya. Dia pun tidak bisa berkutik saat diringkus.
Sebab, saat itu dia sedang membawa kardus cokelat. Saat dicek, isinya ternyata sepuluh balok ganja kering.
Baca Juga:
Beratnya bervariasi. Jumlah keseluruhannya 8.522 gram.
"Masih dikembangkan, bisa jadi ada jaringan yang lebih besar di baliknya.
Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi