Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Ciu, Begini Kronologinya
Senin, 23 Januari 2023 – 17:57 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras yang dikirim menggunakan jasa pengiriman di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota.
Setelah dipastikan pemiliknya, polisi langsung mengamankan pelaku, kemudian barang bukti tiga dus minuman keras yang berisikan 108 botol.
"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti tiga dus yang masing-masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Rusdiyanto
Kapolsek menambahkan kasus mengirimkan minuman keras dari Bali ke Tasikmalaya menggunakan jasa pengiriman paket diketahui sudah ketiga kalinya, tetapi semuanya digagalkan oleh polisi. (antara/jpnn)
Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar