Polisi Gagalkan Penjualan ABG ke Papua Barat
Selasa, 02 April 2013 – 02:03 WIB
BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan manusia (traficking), Minggu (31/3). Dari tiga gadis belia yang menjadi korban, dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Kota Baubau.
Kapolsek Pelabuhan Murhum, AKP La Baco membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Kendari Pos (JPNN Group). Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu bergerak dengan melakukan penjagaan dan memeriksa setiap penumpang yang akan naik ke KM Bukit Siguntang sekitar pukul 05.00 Wita. "Setelah kami pastikan ciri-ciri orangnya langsung kami amankan ke Polsek KPPP saat hendak menaiki tangga kapal," kata La Baco.
Ketiga korban anak baru gede (ABG) itu yakni, Leny (16) warga Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna dan masih duduk di bangku kelas I disalah satu SMA di Baubau, Flora (16) warga Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio yang juga merupakan salah satu pelajar SMP kelas III disalah satu sekolah di Baubau. Sementara satu korban lainnya adalah, Melda (19) warga Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam oleh anggota kami. Untuk dua korban memang masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkapnya.
BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah