Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian

Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian
Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian
Sedikitnya 21 kendaraan roda dua hasil curian yang rencananya dijual di Lampung digagalkan anggota Reskrim Polisi sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan kendaraan yang dikirim melalui truk bernopol BG 8363 tersebut disergap petugas di Jalan Bangun Nusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan satu orang penadah yang diketahui berinisial HA , Sopir truk pembawa barang berinisial AH dan dua orang spesial curanmor yang berinisial NB dan KD. ’’Ada empat pelaku yang kami amankan,’’ kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Suntana saat jumpa Pers di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.

Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan penangkapan jaringan pencurian asal Lampung ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman kendaraan roda dua mencurigakan menuju lampung dikawasan Cengkareng. "Setelah ditelusuri, informasi pengiriman barang dengan menggunakan truk tidak memiliki surat jalan," katanya.

Bahkan untuk mengelabui petugas para pelaku menutupi kendaaran roda dua beragam merk dengan dirigen kosong berwarna biru dan ditutup dengan terpal. "Jadi Saat melewati portable timbangan jalan "jembatan timbangan" dan petugas pemeriksa pelabuhan saat menyeberang tidak akan curiga" katanya.

Sedikitnya 21 kendaraan roda dua hasil curian yang rencananya dijual di Lampung digagalkan anggota Reskrim Polisi sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News