Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu
Akhirnya anggota mendapatkan sabu seberat 1 kg yang tersimpan di dalam tasnya. Keberadaan sabu itu ditutupi bungkus teh.
”Tersangka Azizah tidak dapat mengelak lagi, dan dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain sabu, darinya diamankan uang Rp500 ribu, dan handphone.
Kata Kapolres, pihaknya juga menangkap seorang kurir lain, Jamaludin (27), warga Palembang.
”Darinya diamankan sabu seberat 93,79 gram dalam dua paket,” katanya. Penangkapan dilakukan melalui sistem undercover buy. Total, ada 1,09379 kg sabu yang diamankan dari kedua kurir.
”Kalau diuangkan senilai Rp 1,2 miliar. Penangkapan ini menyelamatkan 6 ribu nyawa manusia dari narkoba,”tukasnya.
Pengakuan Azizah, dia baru satu kali ini mengantarkan sabu menuju Lampung.
”Saya baru dapatkan uang transport sebesar Rp 2 juta. Sedangkan uang lainnya belum dapat,” cetusnya. Dia berdalih tidak mengenal orang yang memberikan sabu itu saat bertemu di wilayah Medan.
Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- BHS Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba