Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar
Kamis, 03 Agustus 2017 – 02:43 WIB

Benih Lobster. Foto: ilustrasi dokumen JPNN
Selain itu turut disita satu buah mesin Alkon, tiga jeriken, satu kulkas, dan 10 ponsel. Dari pengungkapan di Bakauheni dan Bandarjaya, polisi mengamankan 9 orang. (pip/c1/wdi)
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung kembali menggagalkan penyeludupan sedikitnya 8.891 benih lobster asal Lampung Barat dan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri