Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam
Senin, 25 Februari 2019 – 23:22 WIB

Balai Gakkum KLHK dan BKSDA Jambi bersama hasil sitaan penjualan satwa liar. Foto: Humas KLHK
Dari hasil penangkapan, terdapat 1 ekor Lutung Merah yang sudah dalam keadaan mati, 13 ekor Burung Cendrawasih yang telah diawetkan, 12 ekor Burung Kakak Tua dan 1 ekor Burung Kakak Tua Raja. Sedangkan dua orang pelaku telah diamankan berinisial RR selaku pembawa barang dan SA sopir travel. (cr2)
Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pemilik dan pemesan satwa itu belum terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor