Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
Kamis, 14 November 2024 – 12:12 WIB
Di dalam mobil, tim menemukan 3 tas ransel berisi 20 bungkus sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.
“Kedua tersangka mengaku bekerja bersama dua rekan lainnya RH dan RB yang saat ini masih buron. LA ini ternyata istri dari DPO RH,” lanjutnya.
Manang membeberkan bahwa RH sudah berulang kali terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar dan pernah menjalani hukuman pada 2019 terkait kasus narkoba.
“Kami akan terus mengembangkan jaringan berkaitan dengan pengiriman narkoba ini,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram sabu-sabu dan 29.182 pil ekstasi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gloria Nababan Wakili Indonesia di Event AsiaNista International
- Bergerak ke Pekanbaru, KPK Gelar OTT, Siapa yang Ditangkap?
- Geger, Guru di Kampar Ditemukan Tewas dengan Luka Robek di Leher, Sekujur Tubuh Terbakar
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba