Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
Tersangka LA dan FF beserta barang bukti yang ditangkap Tim gabungan Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

Di dalam mobil, tim menemukan 3 tas ransel berisi 20 bungkus sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.

“Kedua tersangka mengaku bekerja bersama dua rekan lainnya RH dan RB yang saat ini masih buron. LA ini ternyata istri dari DPO RH,” lanjutnya.

Manang membeberkan bahwa RH sudah berulang kali terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar dan pernah menjalani hukuman pada 2019 terkait kasus narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan jaringan berkaitan dengan pengiriman narkoba ini,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram sabu-sabu dan 29.182 pil ekstasi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News