Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
Kamis, 14 November 2024 – 12:12 WIB
Di dalam mobil, tim menemukan 3 tas ransel berisi 20 bungkus sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.
“Kedua tersangka mengaku bekerja bersama dua rekan lainnya RH dan RB yang saat ini masih buron. LA ini ternyata istri dari DPO RH,” lanjutnya.
Manang membeberkan bahwa RH sudah berulang kali terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar dan pernah menjalani hukuman pada 2019 terkait kasus narkoba.
“Kami akan terus mengembangkan jaringan berkaitan dengan pengiriman narkoba ini,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram sabu-sabu dan 29.182 pil ekstasi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Polda Riau-TNI Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Masyarakat Dapat Manfaat
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka