Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas
Bahkan, pada saat penangkapan salah satu pelaku yang berinisial RF nekat hendak menabrak petugas. Akibatnya, RF langsung diganjar dengan timah manas hingga ia tewas.
“Dalam pengungkapan ini ada lima pelaku, satu diantaranya tewas usai dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan hingga membahayakan petugas yaitu berusaha menabrakkan kendaraanya," terang Irjen Iqbal.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa lima pelaku yang ditangkap itu, diperintahkan oleh seorang pengendali yang berada di Malaysia.
“Seluruh pelaku lima orang, RF sebagai kordinator di Pekanbaru yang diperintah oleh Marno dari Malaysia. Dia sekarang sudah menjadi DPO Polda Riau,” jelas Sunarto.
Lebih lanjut kata Sunarto, atas perbuatan itu para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Para pelaku akan kita pidanakan dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 276 kilogram sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (26/1/2023).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru