Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi dari Malaysia
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:29 WIB
"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung disita, dan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut itu pula.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu dan 8.000 pil ekstasi yang dilakukan jaringan sindikat narkoba Malaysia dan Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar