Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal
Sabtu, 12 Januari 2013 – 06:01 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal
“Kami hampir terkecoh dengan modus dan cara yang digunakan para penimbun dalam mendistribusikan BBM tersebut. Kami mengira, mobil tangki yang memuat BBM jenis solar akan didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar UMum (SPBU),” katanya.
Baca Juga:
Setelah diselidiki kata Kasat Intel, mobil tangki yang memuat BBM ilegal tidak memiliki dokumen, bahkan segel yang digunakan sangat diragukan. Untuk memastikan kebenarannya, petugas menahan membawa BBM bersubsidi illegal ke Mapolres Banggai untuk diselidiki lebih lanjut.
Kini, mobil tangki dan BBM ilegal jenis solar telah ditahan di Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut sesuai hokum yang berlaku. Mengenai siapa pemiliknya, nanti ditanyakan langsung kepada Kapolres Banggai AKBP Jossy Kusumo, SH.
Selain penangkapan BBM ilegal di Pagimana, Buser Polres Banggai juga menangkap BBM bersubsidi illegal di pelabuhan Rakyat Luwuk. Penangkapan BBM itu, berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan KM Tiga Putri memuat BBM ilegal yang akan didistribusikan ke Taliabo, Maluku Utara.
LUWUK – Hanya dalam waktu semalam, Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggulung dua penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ribuan
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan