Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Timika

jpnn.com, MAKASSAR - Penyelundupan sabu kembali digagalkan. Kali penyelundupan sabu digagalkan petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Kota Timika, Papua, Kamis lalu.
Barang yang dikirim dari seorang warga di Jalan Pongtiku Makassar itu diberi keterangan berisi dokumen dan pakaian.
Saat memasuki pemeriksaan X-ray Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, paket tersebut teridentifikasi berisi barang terlarang.
Akhirnya, petugas Kargo Aploc Bandara Sultan Hasanuddin, Aswin meminta kepada pembawa jasa pengiriman untuk membuka paket yang diantarkannya itu.
Saat dibuka, petugas jasa pengiriman itu menemukan paket kecil sabu yang di masukan ke plastik bekas bedak bayi.
Barang itu dibungkus di sela-sela pakaian yang ada dalam paket itu.
Paket itu langsung diamankan ke ruangan supervisor Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, untuk didata sebelum diserahkan ke pihak Polsek Kawasan Bandara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky sondani membenarkan peristiwa penggalan pengiriman paket sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Sabu disembunyikan di tempat bedak baby
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM