Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ton Sabu-Sabu dari Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton, pada Kamis (13/7) dini hari. Narkoba tersebut diduga berasal dari Tiongkok.
"Ini hasil koordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu-sabu ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Operasi penangkapan dilakukan di daerah Anyer, Serang, Banten. Barang tersebut rencana hendak diedarkan di Jabodetabek.
"Empat orang pelaku melakukan penyelundupan sekitar satu ton (sabu-sabu). Sabu-sabu dimasukkan ke dalam 24 kotak," kata dia.
Pembongkaran kasus itu sendiri merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan sejak dua bulan lalu. Diduga sindikat pengiriman ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional. (mg4/jpnn)
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton, pada Kamis (13/7) dini hari. Narkoba tersebut diduga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis