Polisi Gagalkan Rencana Pernikahan Didik dan Andini, Ternyata...
Selasa, 15 Maret 2016 – 10:50 WIB

Jajaran Polsek Kepil, Wonosobo saat bertemu Didik Suseno dan Andini, calon pengantin sesama jenis di Desa Teges, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Foto: Sumali Ibnu Chamid/Radar Kedu/JPG
“Jadi Allah SWT, hanya menciptakan laki-laki dan perempuan. Mereka lahir sudah tegas bahwa seorang laki-laki atau seorang perempuan. Tidak ada waria atau banci. Jika pada pertumbuhannya ternyata ada waria atau banci, itu merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang perlu disembuhkan. Sedangkan pernikahan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, hukumnya adalah haram,” ujarnya.(sumali/sik/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan