Polisi Gagalkan Solar Selundupan ke Sultra
Rabu, 24 Oktober 2012 – 05:15 WIB
WATAMPONE - Aparat Polres Bone berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sekira 12 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dikemas dalam 287 jeriken besar isi 33 liter dan 68 jeriken ukuran kecil isi 20 liter , serta 6 drum isi 220 liter. Solar itu, rencananya akan diselundupkan ke Kolaka, Sultra. Adapun awak kapal tersebut, diantaranya, A Banri, 35 tahun dan Halim, 45 tahun, warga Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, sedangkan,
Ratusan jeriken dan 6 drum yang berisis solar itu diamankan di atas kapal yang sedang berada di tepi Sungai Watu, Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.
Baca Juga:
Selain mengamankan barang bukti 12 ton solar di Polres Bone, petugas juga mengamankan 2 unit kapal motor ukuran besar dan kecil, serta 1 unit perahu mesin tempel (katinting), dan menahan 4 awak kapal yang akan memberangkatkan solar tersebut ke Sultra.
Baca Juga:
Sarman, 30 tahun, Lukman, 22 tahun, dan Irfan, 20 tahun, merupakan warga Kabupaten Bombana, Sultra.
WATAMPONE - Aparat Polres Bone berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sekira 12 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dikemas
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen