Polisi Ganteng Sudah Dicopot dari Jabatannya

jpnn.com - JAKARTA – Hingga kemarin (29/4) belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan penyuapan Rp 2,3 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis.
Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana di rekening para tersangka.
Pasalnya, kasus yang ditangani ini bukan masalah peredaran narkoba, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat tersangkanya yakni Togiman alias Toge alias Toni, (Napi LP. Lubuk Pakam), JT alias Janti (kakak Toge), Ichwan Lubis, dan TH alias Ahin - yang menyerahkan uang dari Toge kepada Ichwan.
“Belum ada perkembangan. Para tersangka masih dalam pemeriksaan. Kita masih telusuri aliran dana. Rekening Rp 8 miliar milik tersangka Toge sudah kita blokir,” ujar Slamet Pribadi kepada koran ini, kemarin (29/4).
Apakah sudah terungkap nama lain, yang jabatannya lebih tinggi dari Ichwan? Slamet hanya mengatakan, “Belum ada, yang jelas masih pemeriksaan,” kata Slamet.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyebut peran Ichwan hanya perantara.
Boy menyebut, Ichwan hanya perwira menengah biasa di kepolisian yang tak punya cukup kewenangan untuk meloloskan Togiman dari jerat pidana.
"Dia ini (Ichwan) diminta jasa untuk mengurus, sehingga diterimalah titipan itu. Katakanlah untuk mempengaruhi orang-orang tertentu," tandas Boy.
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024