Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan lembaga antikorupsi tersebut. ''Jelas, karena dia sebagai tersangka KPK maka akan diproses di sana,'' ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Selasa (09/08).
Jenderal bintang dua itu menjamin pengamanan Nazaruddin sampai benar-benar diserahkan ke KPK akan lancar. ''Full protection,'' katanya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin (9/8) meminta agar pihaknya menjadi yang pertama memeriksa Nazaruddin. Busyro beralasan bahwa KPK-lah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dan meminta agar status Nazaruddin ditingkatkan menjadi buron Interpol.
Namun Busyro sendiri memahami bahwa bisa jadi pihaknya bukan merupakan penegak hukum pertama yang memeriksanya. ''Kalau berharap kan boleh-boleh saja. Saya harap dia bisa langsung dibawa ke KPK setelah sampai di Jakarta,'' tutur Busyro di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR di kantor pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi