Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan lembaga antikorupsi tersebut. ''Jelas, karena dia sebagai tersangka KPK maka akan diproses di sana,'' ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Selasa (09/08).
Jenderal bintang dua itu menjamin pengamanan Nazaruddin sampai benar-benar diserahkan ke KPK akan lancar. ''Full protection,'' katanya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin (9/8) meminta agar pihaknya menjadi yang pertama memeriksa Nazaruddin. Busyro beralasan bahwa KPK-lah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dan meminta agar status Nazaruddin ditingkatkan menjadi buron Interpol.
Namun Busyro sendiri memahami bahwa bisa jadi pihaknya bukan merupakan penegak hukum pertama yang memeriksanya. ''Kalau berharap kan boleh-boleh saja. Saya harap dia bisa langsung dibawa ke KPK setelah sampai di Jakarta,'' tutur Busyro di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR di kantor pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran