Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan Nazaruddin. Bahkan hingga kini, tidak ada masalah dengan dua penegak hukum tersebut.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, KPK adalah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Yakni dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Dalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran sentral untuk menentukan jumlah success fee kepada beberapa pihak yang dianggap berjasa.
Selain itu, Nazaruddin sendiri yang merupakan bos PT Anak Negeri itu juga telah mendapatkan success fee sebesar Rp 4,34 miliar yang merupakan 13persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet.
Selain itu, beberapa kasus lainnya juga siap ditelisik KPK terkait Nazaruddin. Misalnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,175 triliun. Meskipun hingga sekarang kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat