Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan Nazaruddin. Bahkan hingga kini, tidak ada masalah dengan dua penegak hukum tersebut.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, KPK adalah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Yakni dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Dalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran sentral untuk menentukan jumlah success fee kepada beberapa pihak yang dianggap berjasa.
Selain itu, Nazaruddin sendiri yang merupakan bos PT Anak Negeri itu juga telah mendapatkan success fee sebesar Rp 4,34 miliar yang merupakan 13persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet.
Selain itu, beberapa kasus lainnya juga siap ditelisik KPK terkait Nazaruddin. Misalnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,175 triliun. Meskipun hingga sekarang kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC