Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan

Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Adapun perkara ini terkait pengalokasian dan gali uruk di kawasan hutan lindung kepada PT Karlina Cahaya Loka. (antara/jpnn)

 

Penyidik dari Polresta Barelang memeriksa sejumlah saksi dari Badan Pengusahaan Batam untuk kasus lahan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News