Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
Selasa, 27 Agustus 2024 – 22:03 WIB
![Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/27/gedung-satreskrim-polresta-barelang-kota-batam-kepulauan-ria-s0is.jpg)
Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Adapun perkara ini terkait pengalokasian dan gali uruk di kawasan hutan lindung kepada PT Karlina Cahaya Loka. (antara/jpnn)
Penyidik dari Polresta Barelang memeriksa sejumlah saksi dari Badan Pengusahaan Batam untuk kasus lahan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan