Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
Selasa, 27 Agustus 2024 – 22:03 WIB

Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Adapun perkara ini terkait pengalokasian dan gali uruk di kawasan hutan lindung kepada PT Karlina Cahaya Loka. (antara/jpnn)
Penyidik dari Polresta Barelang memeriksa sejumlah saksi dari Badan Pengusahaan Batam untuk kasus lahan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Kompol Satria Nanda Terlibat Narkoba Belum Tuntas
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura