Polisi Garap 4 Pegawai KKP Tarakan Usut Kasus Vaksin Berbayar, yang Lain Siap-siap

jpnn.com, TARAKAN - Iptu Muhammad Aldi bersama anggotanya terus mengusut kasus vaksin berbayar yang menetapkan seorang pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan sebagai tersangka.
Info terbaru disampaikan Iptu Aldi, jajaran Satreskrim Polres Tarakan telah memanggil empat pegawai KKP yang merupakan rekan kerja tersangka VD.
"Kami sudah memanggil saksi-saksi dari KKP mulai ketuanya maupun personel lainnya. Ada empat saksi," kata Kepala Satreskrim Polres Tarakan itu, Rabu (22/9).
Iptu Aldi juga akan mengembangkan kasus ini dengan akan memanggil saksi dari pihak Bandara Juwata Tarakan.
"Karena selain menjual paket vaksinasi pelaku juga menyiapkan tiket pesawat kepada pelanggannya,” beber Iptu Aldi.
Dia juga mengajak masyarakat bersinergi agar kasus vaksin berbayar maupun surat keterangan palsu di Tarakan dapat diusut tuntas.
Sebelumnya, Kepala KKP Kelas II Tarakan Ahmad Hidayat mengaku kecewa besar atas perbuatan oknum pegawainya yang menjual vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Apalagi kasus ini terungkap menjelang akhir tugas Ahmad di Tarakan.
Satreskrim Polres Tarakan terus mengusut kasus vaksin berbayar yang telah menetapkan seorang pegawai KKP Tarakan berinisial VS sebagai tersangka.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud