Polisi Garap 4 Pegawai KKP Tarakan Usut Kasus Vaksin Berbayar, yang Lain Siap-siap
jpnn.com, TARAKAN - Iptu Muhammad Aldi bersama anggotanya terus mengusut kasus vaksin berbayar yang menetapkan seorang pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan sebagai tersangka.
Info terbaru disampaikan Iptu Aldi, jajaran Satreskrim Polres Tarakan telah memanggil empat pegawai KKP yang merupakan rekan kerja tersangka VD.
"Kami sudah memanggil saksi-saksi dari KKP mulai ketuanya maupun personel lainnya. Ada empat saksi," kata Kepala Satreskrim Polres Tarakan itu, Rabu (22/9).
Iptu Aldi juga akan mengembangkan kasus ini dengan akan memanggil saksi dari pihak Bandara Juwata Tarakan.
"Karena selain menjual paket vaksinasi pelaku juga menyiapkan tiket pesawat kepada pelanggannya,” beber Iptu Aldi.
Dia juga mengajak masyarakat bersinergi agar kasus vaksin berbayar maupun surat keterangan palsu di Tarakan dapat diusut tuntas.
Sebelumnya, Kepala KKP Kelas II Tarakan Ahmad Hidayat mengaku kecewa besar atas perbuatan oknum pegawainya yang menjual vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Apalagi kasus ini terungkap menjelang akhir tugas Ahmad di Tarakan.
Satreskrim Polres Tarakan terus mengusut kasus vaksin berbayar yang telah menetapkan seorang pegawai KKP Tarakan berinisial VS sebagai tersangka.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya