Polisi Garap 8 Saksi di Kasus Longsor Tambang Batu Bara yang Menewaskan Pekerja

Polisi Garap 8 Saksi di Kasus Longsor Tambang Batu Bara yang Menewaskan Pekerja
Polisi memeriksa delapan saksi di longsor tambang batu bara di Kabupaten Tana Tidung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Satreskrim Polres Bulungan memeriksa delapn orang saksi terkait kasus tanah longsor di tambang batu bara perusahaan PT Pipit Mutiara Jaya, Kabupaten Tana Tidung.

Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu Komaini mengatakan delapan saksi itu berada di lokasi ketika longsor terjadi.

“Untuk penyebab longsornya tambang kami masih menunggu jawaban dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM," ujar Komaini dikutip dari Antara, Senin (11/4).

Menurut dia, inspektur tambang juga melakukan investigasi terkait longsor tambang batu bara milik PT PMJ.

Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak PMJ yang dilakukan Polres Bulungan sebatas pemeriksaan ada longsor, namun terkait dengan penyebabnya belum diketahui.

"Apakah disebabkan oleh kelalaian dari pengawasannya atau dari SOP itu dari inspektur tambang," katanya.

Polres Bulungan juga mengirim tim ke Tarakan pada Selasa (12/4) untuk memeriksa empat korban yang selamat dan sedang menjalani pengobatan.

Sebanyak enam orang pekerja tertimbun tanah longsor di tambang batu bara perusahaan PT PMJ pada Senin (28/3).

Polisi memeriksa 8 orang saksi di kasus longsor tambang batu bara yang menewaskan pekerja di Kabupaten Tana Tidung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News