Polisi Garap Dua Pimpinan KPK, Begini Reaksi Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tidak mau ikut campur terkait langkah Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, dua pimpinan KPK, dilaporkan oleh Sandy Kurniawan karena dianggap memalsukan surat untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus korupsi.
"Nah-nah, kalau itu gak mau mencampuri ya, nanti kita lihat subtansinya bagaimana," ucap Wiranto di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (9/11).
Mantan Panglima ABRI ini menyebutkan, persoalan itu sudah masuk pada kewenangan hukum. Sehingga belum tahu bagaimana penyelesaiannya ke depan.
"Nanti penyelesaiannya bagaimana kita tunggu saja ya. Kita gak usah kemudian ada satu statement, pendapat-pendapat yang simpangsiur, yang bikin gaduh," ucap dia.(fat/jpnn)
Menkopolhukam bereaksi terhadap terbitnya SPDP atas nama dua pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral