Polisi Garap Dua Pimpinan KPK, Begini Reaksi Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tidak mau ikut campur terkait langkah Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, dua pimpinan KPK, dilaporkan oleh Sandy Kurniawan karena dianggap memalsukan surat untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus korupsi.
"Nah-nah, kalau itu gak mau mencampuri ya, nanti kita lihat subtansinya bagaimana," ucap Wiranto di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (9/11).
Mantan Panglima ABRI ini menyebutkan, persoalan itu sudah masuk pada kewenangan hukum. Sehingga belum tahu bagaimana penyelesaiannya ke depan.
"Nanti penyelesaiannya bagaimana kita tunggu saja ya. Kita gak usah kemudian ada satu statement, pendapat-pendapat yang simpangsiur, yang bikin gaduh," ucap dia.(fat/jpnn)
Menkopolhukam bereaksi terhadap terbitnya SPDP atas nama dua pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri