Polisi Garap Habib Bahar bin Smith, Ketua GP Ansor: Wajib Dilakukan, Jangan Ragu!

Polisi Garap Habib Bahar bin Smith, Ketua GP Ansor: Wajib Dilakukan, Jangan Ragu!
Ketua GP Ansor dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim menilai proses hukum terhadap Bahar bin Smith sebagai bagian penegakan hukum yang wajib dilakukan.

"Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya.

Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, peradaban demokrasi akan hancur ketika hukum tidak berani tegak terhadap pihak-pihak yang memainkan isu dan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Proses hukum di negara hukum, kata dia, merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar harus bersedia menerima risikonya.

Luqman menjelaskan penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial.

"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," tegasnya.

Luqman juga mengingatkan bagi penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapa saja yang melanggar hukum.

"Penegak hukum tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum," katanya.

Ketua GP Ansor Luqman Hakim menilai proses hukum terhadap Bahar bin Smith sebagai bagian penegakan hukum yang wajib dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News