Polisi Garap Penyelidik KPK Untuk Kasus Dugaan Penganiayaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dari penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan ini dilakukan terhadap korban yakni Gilang Wicaksono.
“Korban yang dianiaya di Hotel Borobudur diagendakan pemeriksaan hari ini (6/2),” kata Argo, Rabu.
Ketika disinggung apa materi pemeriksaan, Argo belum mau menyebutkannya. Dia akan memberikan penjelasan ke awak media setelah pemeriksaan selesai.
BACA JUGA: Polri Harus Segera Usut Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK
Diketahui, Gilang melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Dia mengaku dipukul saat mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).
KPK melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Tak terima, pihak Pemprov Papua malah melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kemudian, pihak Pemprov Papua melalui pengacara bernama Alexander Kapisa melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/2) dengan nomor laporan LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dari penyelidik KPK yang diduga dianiaya sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan