Polisi Garap Samuel Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memeriksa Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik di Panti Asuhan Samuel yang disebut-sebut telah melakukan penganiayaan kepada anak-anak asuhnya.
Direktur Reserse Krimimal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Samuel dijadwalkan pada Senin 3 Maret 2014, pekan depan.
Selain itu, Heru menambahkan, istri Samuel dan pembantu di panti juga akan diperiksa. "Rencananya Senin depan kami periksa bersama istri dan pembantunya," kata Heru, Kamis (27/2).
Sejauh ini, ia menambahkan, sudah 13 orang yang dimintai keterangan. Yakni, 10 anak-anak dan tiga orang dewasa.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain," ujarnya.
Menurut Heru, pihaknya akan menunggu hasil visum terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Setelah itu, lanjut dia, hasil visum itu juga bisa menjadi dasar untuk mengkonstruksi pasal yang sebenarnya. "Dan untuk mengetahui pelaku dan tersangka kemudian," ungkapnya.
Sampai saat ini, laporan terhadap Samuel adalah Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
JAKARTA -- Penyidik Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memeriksa Chemy Watulingas alias Samuel,
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon