Polisi Gelapkan Beras Bencana Alam
Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar
Rabu, 18 November 2009 – 10:57 WIB
MAKASSAR- Brigadir Polisi I Made Sukarsa, salah satu contoh oknum polisi yang sangat memalukan bagi korp penegakan hukum. Lelaki yang sehari-hari sebagai staf Pembinaan Hukum (Binkum) Polda Sulsel ini harus menjalani hidup di tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar lantaran kasus dugaan penyelewengan beras cadangan penanggulangan bencana dari Bulog senilai Rp1,2 miliar. "Penahanan dilakukan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif. Seperti ancaman hukuman di atas lima tahun, serta tersangka dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Yusuf Handoko.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar M Yusuf Handoko didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Amir Syarifuddin mengatakan, tersangka diduga mulai menggelapkan beras penanggulangan bencana sejak 2002 hingga 2006. "Kalau dirupiahkan nilainya sekira Rp1,2 miliar lebih," kata Yusuf Handoko.
Baca Juga:
Selama ini kasus tersebut ditangani Polda Sulsel, tapi tersangka tidak pernah ditahan. Setelah itu, kasus ini diambilalih Kejari Makassar dan tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar.
Baca Juga:
MAKASSAR- Brigadir Polisi I Made Sukarsa, salah satu contoh oknum polisi yang sangat memalukan bagi korp penegakan hukum. Lelaki yang sehari-hari
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan