Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 14:28 WIB
Sehari kemudian (28/7), polisi menggeledah kantor Kemendag dan menyita sejumlah uang tunai, beberapa dokumen serta berkas lainnya. "Sampai hari ini kami sudah tetapkan empat tersangka," tegasnya.
Tersangka keempat tak lain adalah Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, MU calo perizinan bongkar muat peti kemas berinisal ME (sebelumnya disebut polisi berinisial N), dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah menyelidiki dugaan praktik suap dalam proses dwelling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah