Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 14:28 WIB

Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sehari kemudian (28/7), polisi menggeledah kantor Kemendag dan menyita sejumlah uang tunai, beberapa dokumen serta berkas lainnya. "Sampai hari ini kami sudah tetapkan empat tersangka," tegasnya.
Tersangka keempat tak lain adalah Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, MU calo perizinan bongkar muat peti kemas berinisal ME (sebelumnya disebut polisi berinisial N), dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah menyelidiki dugaan praktik suap dalam proses dwelling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih