Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pengibaran Bintang Kejora
Sabtu, 11 Mei 2013 – 02:02 WIB

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pengibaran Bintang Kejora
Sementara itu, olah TKP tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, dipimpin Kaur Reskrim Iptu I Komang Aswatama, dikawal Unit Perintis yang melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Olah TKP dimaksud bertujuan mengetahui pasti titik-titik kejadian perkara dari hasil keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa kepolisian.
Olah TKP berlangsung selama 40 menit, mencakup radius 25 meter dari letak tiang bendera dan beberapa titik di perumahan warga sekitar. Olah TKP berlangsung lancar.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mimika Baru, AKP Muh Nurbakti mengatakan olah TKP dilakukan tim gabungan dari Reskrim Polres dan Reskrim Polsek Mimika Baru, namun bersifat hanya mem-back up. “Kita hanya mendukung, kasusnya kan ditangani Polres,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini sudah ada 16 warga yang diduga terlibat dalam kasus pengibaran bendera tersebut. Mereka masih dalam pemeriksaan Kepolisian.
TIMIKA - Jajaran Kepolisian Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, Papua Jumat (10/5) Pukul 08.00 Wit, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan