Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemukulan Penjaga Rutan KPK Oleh Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan seorang petugas Rutan KPK oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah dilimpahkan dari Polsek Setiabudi ke Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya tengah mendalami insiden tersebut sembari melakukan gelar perkara.
"Kan kami lagi gelar dulu di Polres. Habis itu baru kami tindak lanjuti," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus itu.
Dia menegaskan, gelar perkara itu tidak untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Gelar perkembangan kasusnya aja. Baru perkembangan kasusnya," pungkas Jimmy.
Sebelumnya, dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Pemukulan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Kasus dugaan pemukulan seorang petugas Rutan KPK oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah dilimpahkan dari Polsek Setiabudi ke Polres Jakarta Selatan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim