Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemukulan Penjaga Rutan KPK Oleh Nurhadi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan seorang petugas Rutan KPK oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah dilimpahkan dari Polsek Setiabudi ke Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya tengah mendalami insiden tersebut sembari melakukan gelar perkara.
"Kan kami lagi gelar dulu di Polres. Habis itu baru kami tindak lanjuti," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus itu.
Dia menegaskan, gelar perkara itu tidak untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Gelar perkembangan kasusnya aja. Baru perkembangan kasusnya," pungkas Jimmy.
Sebelumnya, dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Pemukulan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Kasus dugaan pemukulan seorang petugas Rutan KPK oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah dilimpahkan dari Polsek Setiabudi ke Polres Jakarta Selatan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi