Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pencurian Artefak
![Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pencurian Artefak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam polisi terus menelusuri kasus pencurian empat koleksi emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu 11 September 2013 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan sore ini akan digelar pra rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara.
Pra rekonstruksi yang melibatkan Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya itu dilakukan untuk memperjelas penyidikan yang sudah dilakukan.
"Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat akan menggelar pra rekonstruksi di lokasi pencurian artefak," kata Rikwanto Senin (30/9).
Dalam pra rekonstruksi itu, ia menambahkan, sejumlah adegan yang dilakukan pemeran pengganti akan diperagakan. Menurutnya, setelah pra rekonstruksi akan dilakukan gelar perkara pada malam harinya.
Hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, belum satupun tersangka ditetapkan polisi. "Belum ada tersangka," tegas Rikhwanto.
Seperti diketahui, empat koleksi emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi yang berada di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hilang pada Rabu (11/9). Pengelola museum yang terkenal dengan sebutan Museum Gajah itu baru melaporkan kejadian tersebut Kamis (12/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Diam-diam polisi terus menelusuri kasus pencurian empat koleksi emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi di Museum Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024
- Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
- Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Kembali
- Irwan Fecho Mendorong Pelibatan Anak Muda Perangi Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan
- Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia