Polisi Gelar Prarekonstruksi, Penganiaya yang Menewaskan Ustaz Peragakan 22 Adegan, Lihat
Kompol Andhika menambahkan reka adegan yang dilakoni kedua tersangka sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
"Prarekonstruksi ini untuk memastikan kronologis lengkap dan keterangan dari kedua pelaku terkait tewasnya korban," jelasnya.
Selain mencocokkan keterangan kedua pelaku, dalam rangkaian prarekonstruksi polisi juga mengurai keterangan dari empat saksi yang sudah diperiksa penyidik.
"Total sudah 4 saksi yang diperiksa dan yang terpenting sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penganiayaan tersebut yang nantinya akan melibatkan Balai Permasyarakatan Samarinda.
"Sekarang kami sedang menyiapkan berkasnya untuk menggelar rekonstruksi," tandasnya.
Diketahui kejadian tersebut bermula ketika korban menyita handphone milik kedua pelaku yang digunakan saat waktu pelajaran.
Tak terima ponselnya disita oleh korban, pelaku pun merencanakan aksinya tersebut.
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ustaz di Samarinda
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah