Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang

Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
Rekonstruksi kasus penganiayaan rombongan kiai NU (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KABUPATEN KARAWANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Solikin mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai NU dan anggota Banser itu terjadi di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22:00 WIB.

Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan.

Sebanyak tiga orang yang terdiri atas kiai NU dan dua anggota Banser menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kiai NU dan anggota Banser melewati jalan itu karena akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.

Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu kiai NU asal Bekasi itu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana karena telah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Polres Karawang mengadakan rekonstruksi kasus penyerangan rombongan kiai NU dan banser.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News