Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
Rabu, 02 Oktober 2024 – 06:00 WIB
Solikin mengatakan bahwa untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut, Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekonstruksi di halaman Mapolres Karawang.
Terdapat sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh para pelaku dalam rekonstruksi tersebut. (antara/jpnn)
Polres Karawang mengadakan rekonstruksi kasus penyerangan rombongan kiai NU dan banser.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Banser dan Pagar Nusa: Kami Akan Tabayun, Tetapi Kalau Ditantang, Kami Siap Ladeni
- Gantikan Hasan Basri Sagala, Gus Syafiq Pimpin Satkornas Banser Periode 2024-2029
- Belasan Ribu Anggota Banser dan Pagar Nusa Ikrar Setia pada NKRI dan Kiai NU