Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah
Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang korbannya dikuburkan di pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut pada akhir 2020. Foto: antaranews.com

Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar Negeri.

Selanjutnya, FA mebawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari Motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.

Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.

"Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.(antara/jpnn)

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News