Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Imron
Kamis, 20 November 2014 – 08:23 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Imron
Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono, saat dihubungi untuk dimintai keterangan perihal di larangnya media untuk melakukan peliputan rekonstruksi yang bertempat di balai desa, hingga pukul 19.30 masih belum ada tanggapan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban M Sholeh menyayangkan sikap pihak kepolisian saat melakukan rekonstruksi di balai desa. Sholeh mengaku kecewa, sebab balai desa merupakan fasilitas umum.
“Seharusnya, tidak ada larangan untuk meliput. Karena, balai desa itu bukan milik polisi, ini fasilitas umum yang bisa dinikmati semua elemen masyarakat. Terlebih lagi, ini bukan TKP kejadian,” jelasnya. (rie/nug)
SUKODONO - Usai menetapkan tiga oknum polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadap Moch Imron Zainuddin (27), warga Dusun Saimbang RT 13 RW 4 Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman