Polisi Geledah Kantor Bupati Tanah Laut
Jumat, 09 November 2012 – 17:54 WIB
BANJARMASIN – Sudah hampir 10 bulan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp5 miliar yang dilakukan Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut (Tala) Adriansyah ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Tapi setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah ini dan sudah mengumpulkan data serta alat bukti ternyata penyidikannya diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Bahkan sejak pagi kemarin beredar informasi, tim Mabes Polri akan melakukan penggeledahan di kediaman kedua kepala daerah tersebut.
Baca Juga:
Namun ternyata, setelah ditunggu hingga sore, tidak terlihat adanya penyidik Mabes Polri mendatangi kediaman Muhidin di Jln A Yani Km 5 Banjarmasin.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ikhwan Noor Khalik yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui apakah ada pemeriksaan di kediaman pimpinannya atau tidak.
BANJARMASIN – Sudah hampir 10 bulan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp5 miliar yang dilakukan Walikota Banjarmasin
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai