Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina

Sita 61 Dokumen dan Salin Hard Disk

Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri mendatangi kantor pusat Pertamina, Kamis (16/10). Mereka menggeledah ruang direktorat pengolahan untuk menemukan bukti kasus korupsi impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapi untuk kilang di Cilacap.

"Kami turun setelah ada izin penggeledahan dari ketua PN Jakpus tadi (kemarin, Red)," kata Direktur III Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Jose Rizal Efendi saat dihubungi koran ini kemarin siang. Jenderal bintang satu itu tidak turun langsung ke lapangan. Tim beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri itu dipimpin Kombespol Iskandar Zainuri dan Kombespol Martuani Sormin. Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim. Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum.

Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir itu. Penggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00. "Kami menyita sebagian besar di antara 61 dokumen yang kita cari. Misalnya, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak zatapi," tambah Jose yang dihubungi kembali tadi malam. Menurut dia, sikap Pertamina selalu kooperatif.

Apa mereka memusnahkan dokumen dan file? "Kami antisipasi. Kami mengajak ahli IT untuk meng­-cloning hard disk di setiap komputer yang ada," jawabnya. Sedianya, barang bukti yang disita itu langsung dibawa tadi malam. Tapi, karena hari telah larut, dokumen itu ditinggal dan disegel di sebuah ruang. "Besok (hari ini, Red) akan kita teruskan," sambungnya. Kombes Iskandar mengatakan bahwa Pertamina sangat membantu.

JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri mendatangi kantor pusat Pertamina, Kamis (16/10). Mereka menggeledah ruang direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News