Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Sita 61 Dokumen dan Salin Hard Disk
Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:41 WIB

Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 25/9), empat tersangka yang masuk bidikan polisi adalah Rinaldi, Kairudin, Krisna Damayanto, dan Suroso A. Mereka adalah staf di direktorat pengolahan yang terlibat sebagai panitia pengadaan. Rinaldi cs telah diperiksa Senin lalu (13/10), namun belum ditahan. Modus kasus tersebut adalah tender zatapi telah dimenangkan Gold Manor International Ltd padahal campuran minyak zatapi masih misterius karena hasil uji kualitas minyak (crude assay) belum keluar.
Baca Juga:
Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliar. Namun, polisi masih menunggu audit kerugian riil. Nilai USD 54 juta itu adalah nilai kontrak. Sebab, minyak zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli.
Dimintai tanggapannya, Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan. ''Itu jelas meski ini baru pertama kalinya kantor kami digeledah,'' ujarnya saat dihubungi wartawan kemarin.
Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, kata dia, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu. ''Kami siap memberikan data-data yang diperlukan,'' katanya.
JAKARTA - Tim penyidik dari Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri mendatangi kantor pusat Pertamina, Kamis (16/10). Mereka menggeledah ruang direktorat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025