Polisi Geledah Mobil Ferdiansyah, Ya Ampun, Isinya Tak Disangka
jpnn.com, PESAWARAN - Polres Pesawaran berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Senin (11/4).
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sekitar 544 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyantoro Husin menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM yang dilakukan Senin (11/4) ini berdasar laporan warga.
Supriyanto mengungkapkan awalnya sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (10/4), Unit III Satreskrim Polres Pesawaran sedang melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24.353.52 Jalan A. Yani, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Kemudian ditemukan pelaku sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar dari mobilnya.
“Kemudian anggota Unit III melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku atas nama Ferdiansyah di Dusun III, Desa Bagelen,” ujarnya.
Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 16 buah jeriken dengan kapasitas kurang lebih 34 liter. Rinciannya, enam jeriken berisi solar dan 10 jeriken berisi pertalite.
Polres Pesawaran berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Senin (11/4).
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat