Polisi Geledah Mobil Ferdiansyah, Ya Ampun, Isinya Tak Disangka
Selasa, 12 April 2022 – 23:05 WIB

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menunjukan barang bukti penyalahgunaan BBM yang disita, Senin (11/4). FOTO HUMAS POLRES PESAWARAN
“Selain itu, tangki BBM mobil juga sudah dimodifikasi kurang lebih berisi 68 liter bahan bakar solar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Dari hasil penyelidikan, lanjut Supriyanto, memang benar terdapat aktivitas penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. (rls/ozi/ais/radarlampung)
Polres Pesawaran berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Senin (11/4).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung