Polisi Geledah Pikap Pengangkut Kelapa Sawit, Muatannya Ternyata

Polisi Geledah Pikap Pengangkut Kelapa Sawit, Muatannya Ternyata
Tangkapan layar video penangkapan dua pelaku penyelundup 16 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Medan, Sumut, di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa (1/2/2022). ANTARA/HO-Ditres Narkoba Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Medan, Sumut, Selasa malam.

Sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan mobil pikap warna hitam.

Di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, polisi menghentikan dan menggeledah pikap tersebut.

"Besok pagi akan disampaikan langsung oleh pak kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua pelaku dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.

Kedua pelaku F (41) dan A (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut di dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.

Sebanyak 16 paket sabu-sabu itu diduga dibawa oleh pelaku langsung dari Medan yang akan diedarkan di Kota Palembang, Sumsel.

Polisi menghentikan dan menggeledah pikap pengangkut tanaman kelapa sawit yang sudah dimodifikasi lalu menemukan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News