Polisi Geledah Pikap Pengangkut Kelapa Sawit, Muatannya Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Medan, Sumut, Selasa malam.
Sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan mobil pikap warna hitam.
Di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, polisi menghentikan dan menggeledah pikap tersebut.
"Besok pagi akan disampaikan langsung oleh pak kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua pelaku dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.
Kedua pelaku F (41) dan A (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut di dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.
Sebanyak 16 paket sabu-sabu itu diduga dibawa oleh pelaku langsung dari Medan yang akan diedarkan di Kota Palembang, Sumsel.
Polisi menghentikan dan menggeledah pikap pengangkut tanaman kelapa sawit yang sudah dimodifikasi lalu menemukan ini.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya