Polisi Geledah Rumah Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya menggeledah rumah OK di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat menggeledah, polisi menemukan senjata api di rumah pelaku.
"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek berwarna hitam," kata Nasriadi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).
Nasriadi menambahkan bahwa senjata itu jenis air gun dengan peluru gotri besi. Senjata itu dibeli pelaku secara online.
"Harganya tiga juta lima ratus ribu Rupiah dan sudah dimiliki selama satu setengah tahun," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya pengendara mobil lain beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun